Pada 1 Agustus 2025, Hong Kong secara resmi menerapkan "Peraturan Stablecoin", yang memasukkan stablecoin dalam kategori pengawasan berlisensi. Perlu dicatat bahwa menjelang berlakunya peraturan tersebut, Otoritas Moneter Hong Kong pada 29 Juli mengeluarkan serangkaian panduan dan dokumen penjelasan regulasi, untuk memberikan kerangka pelaksanaan dan rincian pengawasan yang lebih jelas kepada para pelaku pasar.
Dokumen-dokumen baru yang dirilis ini mencakup dua panduan regulasi dan dua dokumen penjelasan, yang mencakup pengawasan penerbit stablecoin berlisensi, pencucian uang dan pendanaan ter
Dokumen-dokumen baru yang dirilis ini mencakup dua panduan regulasi dan dua dokumen penjelasan, yang mencakup pengawasan penerbit stablecoin berlisensi, pencucian uang dan pendanaan ter
RWA4.94%