Pada 1 Agustus 2025, Hong Kong secara resmi menerapkan "Peraturan Stablecoin", yang memasukkan stablecoin dalam kategori pengawasan berlisensi. Perlu dicatat bahwa menjelang berlakunya peraturan tersebut, Otoritas Moneter Hong Kong pada 29 Juli mengeluarkan serangkaian panduan dan dokumen penjelasan regulasi, untuk memberikan kerangka pelaksanaan dan rincian pengawasan yang lebih jelas kepada para pelaku pasar.
Dokumen-dokumen baru yang dirilis ini mencakup dua panduan regulasi dan dua dokumen penjelasan, yang mencakup pengawasan penerbit stablecoin berlisensi, pencucian uang dan pendanaan terorisme, sistem perizinan, serta ketentuan transisi. Ini menandakan bahwa Hong Kong memasuki tahap operasional nyata dalam pengawasan stablecoin, yang menetapkan dasar untuk perkembangan di masa depan.
Peraturan baru yang paling mencolok adalah persyaratan spesifik untuk pelaksanaan kepatuhan. Misalnya, penerbit stablecoin perlu melakukan verifikasi identitas yang ketat (KYC) untuk setiap pemegang yang patuh, memastikan bahwa mereka tidak berasal dari atau tidak menyediakan produk stablecoin ke daerah yang dilarang. Selain itu, penerbit juga harus mengambil langkah-langkah teknis yang wajar untuk mengidentifikasi dan mencegah penggunaan jaringan pribadi virtual (VPN). Persyaratan ini tidak hanya secara signifikan meningkatkan kesulitan operasional, tetapi juga dapat membatasi penerapan dan pengembangan stablecoin dalam skenario aset dunia nyata (RWA).
Keluarnya peraturan baru ini jelas akan mendorong stablecoin menuju era pengawasan yang lebih ketat. Bagi perusahaan terkait, ini berarti mereka perlu secara signifikan meningkatkan standar kepatuhan dan kemampuan teknis mereka dalam waktu singkat. Sementara itu, bagaimana tetap berinovasi dan berkembang di bawah pengawasan yang ketat juga akan menjadi tantangan besar yang dihadapi perusahaan.
Dengan diterapkannya kebijakan stablecoin baru di Hong Kong, kita bisa memperkirakan bahwa pasar stablecoin di masa depan akan lebih teratur, tetapi pada saat yang sama mungkin juga menghadapi tingkat integrasi dan perombakan tertentu. Perusahaan perlu memantau perkembangan regulasi dengan cermat dan secara proaktif menyesuaikan strategi untuk beradaptasi dengan lingkungan regulasi baru ini.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
15 Suka
Hadiah
15
7
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
ChainBrain
· 7menit yang lalu
Hong Kong kali ini benar-benar besar.
Lihat AsliBalas0
IfIWereOnChain
· 08-13 08:53
KYC benar-benar menyebalkan
Lihat AsliBalas0
ser_we_are_early
· 08-13 08:41
Zeh, lagi-lagi KYC bikin masalah.
Lihat AsliBalas0
gas_fee_therapist
· 08-13 08:41
Keinginan untuk bertahan hidup yang sangat kuat dari pemerintah Hong Kong
Lihat AsliBalas0
GmGmNoGn
· 08-13 08:39
Regulasi begitu ketat, bagaimana kita masih bisa bermain?
Lihat AsliBalas0
SchrodingerWallet
· 08-13 08:37
stablecoin juga telah play people for suckers
Lihat AsliBalas0
AirdropSweaterFan
· 08-13 08:32
Sepanjang hari ketat ini ketat itu, dunia kripto tidak bisa dilanjutkan.
Pada 1 Agustus 2025, Hong Kong secara resmi menerapkan "Peraturan Stablecoin", yang memasukkan stablecoin dalam kategori pengawasan berlisensi. Perlu dicatat bahwa menjelang berlakunya peraturan tersebut, Otoritas Moneter Hong Kong pada 29 Juli mengeluarkan serangkaian panduan dan dokumen penjelasan regulasi, untuk memberikan kerangka pelaksanaan dan rincian pengawasan yang lebih jelas kepada para pelaku pasar.
Dokumen-dokumen baru yang dirilis ini mencakup dua panduan regulasi dan dua dokumen penjelasan, yang mencakup pengawasan penerbit stablecoin berlisensi, pencucian uang dan pendanaan terorisme, sistem perizinan, serta ketentuan transisi. Ini menandakan bahwa Hong Kong memasuki tahap operasional nyata dalam pengawasan stablecoin, yang menetapkan dasar untuk perkembangan di masa depan.
Peraturan baru yang paling mencolok adalah persyaratan spesifik untuk pelaksanaan kepatuhan. Misalnya, penerbit stablecoin perlu melakukan verifikasi identitas yang ketat (KYC) untuk setiap pemegang yang patuh, memastikan bahwa mereka tidak berasal dari atau tidak menyediakan produk stablecoin ke daerah yang dilarang. Selain itu, penerbit juga harus mengambil langkah-langkah teknis yang wajar untuk mengidentifikasi dan mencegah penggunaan jaringan pribadi virtual (VPN). Persyaratan ini tidak hanya secara signifikan meningkatkan kesulitan operasional, tetapi juga dapat membatasi penerapan dan pengembangan stablecoin dalam skenario aset dunia nyata (RWA).
Keluarnya peraturan baru ini jelas akan mendorong stablecoin menuju era pengawasan yang lebih ketat. Bagi perusahaan terkait, ini berarti mereka perlu secara signifikan meningkatkan standar kepatuhan dan kemampuan teknis mereka dalam waktu singkat. Sementara itu, bagaimana tetap berinovasi dan berkembang di bawah pengawasan yang ketat juga akan menjadi tantangan besar yang dihadapi perusahaan.
Dengan diterapkannya kebijakan stablecoin baru di Hong Kong, kita bisa memperkirakan bahwa pasar stablecoin di masa depan akan lebih teratur, tetapi pada saat yang sama mungkin juga menghadapi tingkat integrasi dan perombakan tertentu. Perusahaan perlu memantau perkembangan regulasi dengan cermat dan secara proaktif menyesuaikan strategi untuk beradaptasi dengan lingkungan regulasi baru ini.